Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Simpang Keuramat, Ipda Faisal SH mengatakan, spanduk tersebut merupakan himbauan dari MPU Aceh Utara kepada masyarakat untuk melakukan vaksinasi guna mencegah penyebaran COVID-19.
"Spanduk ini merupakan himbauan dari Ketua MPU Aceh Utara, Tgk H Abdul Manan yang bahwa vaksin itu aman dan halal serta mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes)," ujarnya.
Pemasangan spanduk ini, kata Kapolsek, juga merupakan salah satu satu sarana sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga, masyarakat mengetahui dan diharapkan bersedia untuk divaksin dengan tetap mematuhi prokes. (red).
Post a Comment