Menangapi hal itu Adi Setijawan,SH Ketua Forum Wartawan Lokal Jateng (FWLJ) yang menjadi wadah Silaturohmi Kebersamaan awak media di Jawa Tengah secara tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH) bisa bersikap adil.
"Indonesia ini adalah negara hukum. Hal ini tercermin dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang secara tegas menyatakan bahwa “Negara Indonesia adalah negara hukum”. Sebagai Negara hukum maka seluruh aspek dalam bidang kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan termasuk pemerintahan harus senantiasa berdasarkan atas hukum.
Dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 ditegaskan bahwa semua warga negara sama kedudukannya di dalam hukum Inilah norma yang melindungi hak asasi warga negara. Kesamaan di hadapan hukum berarti setiap warga negara harus diperlakukan adil oleh aparat penegak hukum dan pemerintah.
Rasa keadilan harus ditegakan, Aparat penegak Hukum harus menindak tegas jangan hanya oknum wartawanya, tapi juga pelaku penjual solar ilegalnya harus di tindak tegas karena jelas-jelas melanggar hukum.
Begitu juga dengan oknum APH yang terlibat dalam kasus ini seperti yang telah diugkapkan dalam rekaman dari pihak pelaku solar ilegal "itu perlu di usut tuntas kebenaranya" meskipun telah muncul rekaman baru yang menyatakan menganulir peryataan sebelumnya oleh pelaku solar ilegal tegas Adi.
Lebih lanjut Adi menegaskan bahwa media Jawa Tengah akan terus mengawal kasus ini agar berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku "yang salah dan terlibat ya harus di beri sangsi hukum pungkas Adi. (red/rizal jibro).
Post a Comment