Berdayakan Karang Taruna, Dinas Sosial Aceh Gelar Sosialisasi Kepemudaan di Aceh Utara




Aceh Utara,
newsataloen.com – Berbicara Pemuda maka berbicara masa depan. Untuk membangkitkan peran Karang Taruna ditengah masyarakat, perlu menyiapkan SDM unggul dan pembinaan yang cukup. 

Terkait hal itu,  Selasa (21/09/2021) Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh menyosialisasikan peran dan tanggung jawab sosial dan anggota  Karang Taruna pembangunan kesejahteraan sosial di aula dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kabupaten Aceh Utara, 

Kegiatan sosialisasi yang ketat dengan protokol kesehatan tersebut bertemakan “Membentuk komitmen karang taruna dalam membenahi generasi muda dan masyarakat” yang diikuti oleh 45 karang taruna desa dan kecamatan di Kabupaten Aceh  Utara.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Aceh Utara Fuad Mukhtar, S.Sos, M.S.M dalam sambutannya yang diwakili Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Bantuan dan Jaminan Sosial, Mirodiyatun Resi Nuridayati, S.Sos, M.P, ketika membuka sosialisasi ini mengatakan, peran serta karang taruna dalam pengembangan SDM untuk pembangunan di berbagai sektor di Aceh Utara sangat dibutuhkan.

"Untuk pengembangan SDM unggul yang sudah dicanangkan, kita membutuhkan sinergi dengan banyak pihak, khususnya karang taruna. untuk itu kita berharap agar sinergi yang selama ini sudah terjalin bagus akan semakin bagus kedepannya dan kita bisa bersama-sama membangun Aceh Uara  menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.

Sedangkan Kepala Dinas Sosial Aceh Dr. Drs. Yusrizal, M.Si, dalam sambutannya yang diwakili Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Abdul Jabar selaku pelaksana kegiatan tersebut menjelaskan, tujuan dilaksanakannya sosialisasi adalah untuk meningkatkan penataan manajemen organisasi karang taruna dan menumbuh kembangkan kader yang profesional.


"Dengan kegiatan ini nanti, diharapkan akan peningkatan program kegiatan karang taruna, meningkatkan keahlian dan SDM kader generasi muda di kabupaten, kecamatan dan desa di Aceh Utara,"katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Aceh Utara Fakhrurradhi, SH,MH, yang diwakili oleh Sufri Amar mengajak kepada pengurus pemuda karang taruna desa, geuchik, tuha peut , imum,  dan masyarakat untuk saling bersinergi dan jalin kebersamaan dalam membangun desa, dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah agar bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

"Untuk itu, kepada seluruh pengurus karang taruna, baik di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa untuk terlibat langsung dalam pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang),"pintanya.

Ketua Karang Taruna Provinsi Aceh Ismet Tanjung, ST, MT yang diwakili oleh Sekretarisnya Khairul Laweung, STh.I, M.Ag mengatakan legalitas hukum terkait Karang Taruna sudah diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Lembaga Adat Desa serta Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna.

"Agar karang taruna yang merupakan organisasi sosial yang motor utamanya kaum muda agar menunjukkan perannya dengan melaksanakan pelayanan sosial demi mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat di aceh utara,"katanya berharap.

Selain itu Khairul Laweung juga mengharapkan kepada pengurus dan anggota karang taruna baik karang taruna tingkat kabupaten, kecamatan dan gampong menjadi mitra positif pemerintah kabupaten aceh utara untuk suksesnya pelaksanaan program pembangunan.


"Lakukan koordinasi yang baik dengan instasi terkait di pemerintahan kabupaten aceh utara agar pelaksanaan tugas karang taruna berjalan sesuai dengan koridor, kami di provinsi siap mendukung,"ucap Khairul Laweung.

Sementara itu Ketua Karang Taruna Kabupaten Aceh Utara Sarjani, ST mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Aceh, dalam hal ini Dinas Sosial Aceh yang telah membantu dan sangat peduli terhadap perkembangan karang taruna di Aceh Utara.

Karang taruna siap menjadi garda terdepan membantu dan menjadi mitra pemerintah untuk mewujudkan suksesnya pembangunan, kedepan kami sangat berharap kepada pemerintah provinsi, kabupaten, kecamatan dan gampong agar setiap kegiatan melibatkan kami karang taruna, baik musrenbang maupun kegiatan lainnya.

"Sebenarnya banyak hal yang dapat dilakukan oleh karang taruna, mulai dari kegiatan sosial, menjaga ketentraman atau keamanan di desa, mendukung pemerintahan dalam segala kegiatan di desa, menegakkan hukum adat desa bersama imum meunasah, menyelesaikan  sengketa  antara  pemuda  di desa  dalam kehidupan bermasyarakat, olahraga, ekonomi dan lainnya,"ujar alumni teknik mesin universitas malikussaleh. (red),

Post a Comment

Previous Post Next Post